TUGAS
SOFTSKILL
EKONOMI
KOPERASI
Nama : Nela Sari
NPM : 15211124
Kelas : 2EA21
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan
tugas ini dapat diselesaikan. Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas
mata kuliah Ekonomi Koperasi dengan judul “Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Melalui Wadah
Koperasi”.
Akhir
kata saya sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak kekurangan
karena itu sangat saya harapkan kritik dan sarannya yang konstruktif dari
pembaca sebagai perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai
referensi.
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN 1
Latar Belakang 1
Tujuan 1
Sasaran 1
BAB
II
GAMBARAN SECARA UMUM 2
Ekonomi Kerakyatan 2
Koperasi 2
Sejarah Koperasi di Indonesia 3
Perkembangan Koperasi dalam Sitem Ekonomi Terpimpin 3
Keadaan Koperasi 3 Tahun Terakhir 4
PENYELESAIAN 4
Kekuatan ( Strength ) 4
Kelemahan ( Weakness ) 4
BAB
III
Kesimpulan 6
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dengan
Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan atas perjuangan seluruh rakyat Indonesia, bangsa
Indonesia telah memiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan
berdaulat berdasarkan asas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang
bertujuan mencapai kesejahteraan hidup yang adil dan merata lahir dan batin.
Undang-Undang
Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan Pasal 33 ditegaskan
bahwa perekonomian disusun berdasarkan demokrasi ekonomi dan bangun perusahaan
yang sesuai dengan itu ialah Koperasi.
Asal
kata Koperasi dari bahasa Inggris Co-Operation yang berarti usaha bersama,
suatu organisasi yang didirikan dengan tujuan utama menunjang kepentingan
ekonomi para anggotanya melalui suatu perusahaan bersama. Koperasi adalah
perkumpulan orang yang secara sukarela mempersatukan diri untuk memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka, melalui pembentukan suatu perusahaan
yang dikelola secara demokratis.
2.
. Tujuan
Tujuan
penulisan makalah system koperasi ini adalah untuk mengetahui peran Koperasi
dalam Ekonomi Kerakyatan dan apakah Koperasi memiliki peran penting dalam
Ekonomi Kerakyatan.
3. Sasaran
Berdasarkan
tujuan penulisan diatas, makalah ini memiliki sasaran sebagai sarana pemberian
informasi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk bahan pemikiran tentang peran
Koperasi. Sehingga dapat memacu pembaca untuk mengembangkan koperasi menjadi
lebih baik, dan bisa lebih memperhatikan Koperasi.
BAB 2
Analisis
permasalahan system ekonomi kerakyatan melalui wadah gerakan koperasi indonesia
dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun
eksternal dilihat dari aspek :
2.1 GAMBARAN SECARA UMUM
A.
Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi
kerakyatan menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat
demokratis sistem ekonomi Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia,
produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga
masyarakat, dan hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat secara adil
dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 1945). Ekonomi rakyat memegang kunci
kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi Pancasila merupakan
aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi.
B.
Koperasi
Dilihat
dari asal katanya, istilah koperasi berasal dari bahasa Inggris co-operation
yang berarti usaha bersama. Secara umum Koperasi dipahami sebagai perkumpulan
orang yang secara suka rela mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan ekonomi mereka, melalui pembentukan sebuah perusahaan yang
dikelola secara demokratis.
Penjelasan
mengenai Koperasi lainya juga disebutkan dalam Penjelasan Pasal 33 UUD
1945,antara lain dikemukakan : “perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah
koperasi. Sedangkan menurut pasal 1 UU no 25/1992 Yang dimaksud koperasi di
Indoensia adalah :badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan
hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip Koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
C. Sejarah Koperasi Di
Indonesia
Pertumbuhan
koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57) yang
selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Pertumbuhan
koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto
(1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Untuk
memodali koperasi simpan-pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya
sendiri, beliau juga menggunakan kas masjid yang dipegangnya
(Djojohadikoesoemo, 1940, H 9). Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut
tidak boleh, maka uang kas masjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi
yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De
Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Dalam
hubungan ini kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi
simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi
Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk
keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911
juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari
dengan cara membuka toko-toko koperasi.
D.
Perkembangan Koperasi Dalam Sistem Ekonomi Terpimpin
Dalam
tahun 1959 terjadi suatu peristiwa yang sangat penting dalam sejarah bangsa
Indonesia. Setelah Konstituante tidak dapat menyelesaikan tugas menyusun
Undang-Undang Dasar Baru pada waktunya, maka pada tanggal 15 Juli 1959 Presiden
Soekarno yang juga selaku PAnglima Tertinggi Angkatan Perang mengucapkan Dekrit
Presiden yang memuat keputusan dan salahsatu daripadanya ialah menetapkan
Undang-Undang Dasar 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
Tanah Tumpah Darah Indonesia, terhitung mulai dari tanggal penetapan dekrit dan
tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara. Pada tanggal 17 Agustus
1959 Presiden Soekarno mengucapkan pidato kenegaraan yang berjudul “Penemuan
Kembali Revolusi Kita”, atau lebih dikenal dengan Manifesto politik (Manipol).
Dalam pidato itu diuraikan berbagai persoalan pokok dan program umum Revolusi
Indonesia yang bersifat menyeluruh. Berdasarkan Ketetapan MPRS No. 1/MPRS/1960
pidato itu ditetapkan sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara RI dan pedoman
resmi dalam perjuangan menyelesaikan revolusi.
E.
Keadaan Koperasi Indonesia 3 Tahun
Terakhir
Dalam
tiga tahun terakhir, jumlah koperasi di Indonesia tahun ini tumbuh 20,61%
menjadi 186.907 unit dari posisi Desember 2008 sebanyak 154.964 unit. Jumlah
anggota koperasi tahun ini pun menanjak 11,15% dari capaian 2008 menjadi 30,5
juta unit.
Seiring
peningkatan jumlah unit dan anggota koperasi, total aset koperasi juga
meningkat. Apabila dibandingkan dengan capaian Desember 2008 sebesar Rp68,4
triliun, maka peningkatan tahun ini mencapai 29,63% menjadi Rp97,3
triliun. "Hal ini menunjukkan
terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja, pengurangan kemiskinan, dan
peningkatan kesejahteraan rakyat," tutur Menteri Koperasi dan UKM, Syarief
Hasan, di acara pembukaan Hari Koperasi Nasional ke-64 di Jakarta, hari ini.
Menurut Syarief, pertumbuhan jumlah unit, anggota, dan aset koperasi ini bisa
jadi data untuk memperkuat hipotesa koperasi dapat menaikkan pendapatan rakyat.
Caranya lewat pemberdayaan koperasi dan UKM.
2.2
PENYELESAIAN
2.2.1
Kekuatan ( Strength )
Ekonomi
Kerakyatan adalah merupakn sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk
mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki
prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip
ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi. Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau
demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga
masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah
pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Peranan
Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih
terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989).
2.2.2 Kelemahan ( Weakness )
Hal-hal yang menjadi
kelemahan koperasi di Indonesia ;
1. Koperasi sulit
berkembang karena modal terbatas.
2. Kurang cakapnya
pengurus dalam mengelola koperasi.
3. Pengurus
kadang-kadang tidak jujur.
4. Kurangnya kerja sama
antara pengurus,pengawas,anggotanya.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI
1.
Kesimpulan
Dalam kondisi Negara kita yang
sedang dilanda kemiskinan dan persaingan perekonomian yang sangat ketat ini,
nampaknya sangat tepat sekali sebagai peluang dan kesempatan untuk
memberdayakan koperasi dan UKM untuk memperbaiki perekonomian Negara kita mulai
dari kalangan bawah atau miskin. Karena sifat koperasi yang sangat
fleksibel,responsive dan mudah beradaptasi diberbagai kondisi perekonomian.
Sebagai faktor pendukung agar terwujudnya koperasi dan UKM seperti yang
dicita-citaka tidak kalah pentingnya faktor SDM yang menjalankannya. Dari semua
pembahasan diatas marilah kita berdayakan koperasi dan UKM untuk memperbaiki
perekonomian Negara yang kita cintai ini. Karena koperasi dan UKM merupakan
ujung tombak perekonomian Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar