Jumat, 09 November 2012

ekonomi koperasi/paper


TUGAS SOFTSKILL
EKONOMI KOPERASI


Nama              : Nela Sari
NPM              : 15211124
Kelas              : 2EA21
                                     
UNIVERSITAS GUNADARMA
2012

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan. Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi dengan judul “Mewujudkan Ekonomi Kerakyatan Melalui Wadah Koperasi”.
Akhir kata saya sebagai penyusun menyadari tulisan ini memiliki banyak kekurangan karena itu sangat saya harapkan kritik dan sarannya yang konstruktif dari pembaca sebagai perbaikan dan memperbesar manfaat dari tulisan ini sebagai referensi.

DAFTAR ISI
BAB I         
PENDAHULUAN                                                                                            1
         Latar Belakang                                                                                     1
            Tujuan                                                                                                   1
            Sasaran                                                                                                 1

BAB II
GAMBARAN SECARA UMUM                                                                      2
            Ekonomi Kerakyatan                                                                             2
            Koperasi                                                                                               2
            Sejarah Koperasi di Indonesia                                                              3
            Perkembangan Koperasi dalam Sitem Ekonomi Terpimpin                   3
            Keadaan Koperasi 3 Tahun Terakhir                                                     4
PENYELESAIAN                                                                                             4
            Kekuatan ( Strength )                                                          4
          Kelemahan ( Weakness )                                                     4

BAB III
            Kesimpulan                                                                                           6


 
BAB I
PENDAHULUAN
1.     Latar Belakang
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan atas perjuangan seluruh rakyat Indonesia, bangsa Indonesia telah memiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat berdasarkan asas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan mencapai kesejahteraan hidup yang adil dan merata lahir dan batin.
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan Pasal 33 ditegaskan bahwa perekonomian disusun berdasarkan demokrasi ekonomi dan bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah Koperasi.
Asal kata Koperasi dari bahasa Inggris Co-Operation yang berarti usaha bersama, suatu organisasi yang didirikan dengan tujuan utama menunjang kepentingan ekonomi para anggotanya melalui suatu perusahaan bersama. Koperasi adalah perkumpulan orang yang secara sukarela mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka, melalui pembentukan suatu perusahaan yang dikelola secara demokratis.
2.    . Tujuan
Tujuan penulisan makalah system koperasi ini adalah untuk mengetahui peran Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan dan apakah Koperasi memiliki peran penting dalam Ekonomi Kerakyatan.
3.    Sasaran
Berdasarkan tujuan penulisan diatas, makalah ini memiliki sasaran sebagai sarana pemberian informasi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk bahan pemikiran tentang peran Koperasi. Sehingga dapat memacu pembaca untuk mengembangkan koperasi menjadi lebih baik, dan bisa lebih memperhatikan Koperasi.

BAB 2
Analisis permasalahan system ekonomi kerakyatan melalui wadah gerakan koperasi indonesia dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari aspek :
2.1  GAMBARAN SECARA UMUM
      A.  Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan menunjuk pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan kepada semua anggota masyarakat secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD 1945). Ekonomi rakyat memegang kunci kemajuan ekonomi nasional di masa depan, dan sistem ekonomi Pancasila merupakan aturan main bagi semua perilaku ekonomi di semua bidang kegiatan ekonomi.
B. Koperasi
Dilihat dari asal katanya, istilah koperasi berasal dari bahasa Inggris co-operation yang berarti usaha bersama. Secara umum Koperasi dipahami sebagai perkumpulan orang yang secara suka rela mempersatukan diri untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi mereka, melalui pembentukan sebuah perusahaan yang dikelola secara demokratis.
Penjelasan mengenai Koperasi lainya juga disebutkan dalam Penjelasan Pasal 33 UUD 1945,antara lain dikemukakan : “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Sedangkan menurut pasal 1 UU no 25/1992 Yang dimaksud koperasi di Indoensia adalah :badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

C. Sejarah Koperasi Di Indonesia
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57) yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Untuk memodali koperasi simpan-pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas masjid yang dipegangnya (Djojohadikoesoemo, 1940, H 9). Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas masjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Dalam hubungan ini kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka toko-toko koperasi.
D. Perkembangan Koperasi Dalam Sistem Ekonomi Terpimpin
Dalam tahun 1959 terjadi suatu peristiwa yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Setelah Konstituante tidak dapat menyelesaikan tugas menyusun Undang-Undang Dasar Baru pada waktunya, maka pada tanggal 15 Juli 1959 Presiden Soekarno yang juga selaku PAnglima Tertinggi Angkatan Perang mengucapkan Dekrit Presiden yang memuat keputusan dan salahsatu daripadanya ialah menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tanah Tumpah Darah Indonesia, terhitung mulai dari tanggal penetapan dekrit dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara. Pada tanggal 17 Agustus 1959 Presiden Soekarno mengucapkan pidato kenegaraan yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita”, atau lebih dikenal dengan Manifesto politik (Manipol). Dalam pidato itu diuraikan berbagai persoalan pokok dan program umum Revolusi Indonesia yang bersifat menyeluruh. Berdasarkan Ketetapan MPRS No. 1/MPRS/1960 pidato itu ditetapkan sebagai Garis-garis Besar Haluan Negara RI dan pedoman resmi dalam perjuangan menyelesaikan revolusi.
E. Keadaan Koperasi Indonesia  3 Tahun Terakhir
Dalam tiga tahun terakhir, jumlah koperasi di Indonesia tahun ini tumbuh 20,61% menjadi 186.907 unit dari posisi Desember 2008 sebanyak 154.964 unit. Jumlah anggota koperasi tahun ini pun menanjak 11,15% dari capaian 2008 menjadi 30,5 juta unit.
Seiring peningkatan jumlah unit dan anggota koperasi, total aset koperasi juga meningkat. Apabila dibandingkan dengan capaian Desember 2008 sebesar Rp68,4 triliun, maka peningkatan tahun ini mencapai 29,63% menjadi Rp97,3 triliun.  "Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan penyerapan tenaga kerja, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat," tutur Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, di acara pembukaan Hari Koperasi Nasional ke-64 di Jakarta, hari ini. Menurut Syarief, pertumbuhan jumlah unit, anggota, dan aset koperasi ini bisa jadi data untuk memperkuat hipotesa koperasi dapat menaikkan pendapatan rakyat. Caranya lewat pemberdayaan koperasi dan UKM.
2.2  PENYELESAIAN
2.2.1 Kekuatan ( Strength )
Ekonomi Kerakyatan adalah merupakn sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi Kerakyatan memiliki prinsip bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam Koperasi.  Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat, sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri (Mubyarto, 2002). Peranan Koperasi dalam Ekonomi Kerakyatan bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai Pengertian Koperasi di Indonesia ( lihat Anonim,1989).
2.2.2        Kelemahan ( Weakness )
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia ;
1. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
2. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
3. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4. Kurangnya kerja sama antara pengurus,pengawas,anggotanya.



BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
1. Kesimpulan
            Dalam kondisi Negara kita yang sedang dilanda kemiskinan dan persaingan perekonomian yang sangat ketat ini, nampaknya sangat tepat sekali sebagai peluang dan kesempatan untuk memberdayakan koperasi dan UKM untuk memperbaiki perekonomian Negara kita mulai dari kalangan bawah atau miskin. Karena sifat koperasi yang sangat fleksibel,responsive dan mudah beradaptasi diberbagai kondisi perekonomian. Sebagai faktor pendukung agar terwujudnya koperasi dan UKM seperti yang dicita-citaka tidak kalah pentingnya faktor SDM yang menjalankannya. Dari semua pembahasan diatas marilah kita berdayakan koperasi dan UKM untuk memperbaiki perekonomian Negara yang kita cintai ini. Karena koperasi dan UKM merupakan ujung tombak perekonomian Negara.